Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

APA ITU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DAN MENGAPA PELAJAR HARUS MENOLAKNYA?

PENDAHULUAN      Protes massa pecah di seluruh pelosok Indonesia menyusul disahkannya undang-undang kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja. DPR mempercepat pengesahan undang-undang ini, dari yang seharusnya pada tanggal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. Dengan mempercepat pengesahan ini, pemerintah berharap agar dapat menghindari protes massa yang sebelumnya telah disiapkan oleh berbagai macam elemen masyarakat. Tetapi usaha ini tidak berhasil. Mereka tidak berhasil mengecoh massa yang telah marah dan justru menyulut kegeraman massa lebih lanjut.      Kelas Pekerja dan berbagai macam elemen masyarakat lainnya, seperti mahasiswa, langsung merespons pengesahan mendadak UU kontroversial ini dengan memobilisasi massa ke sejumlah kawasan industri dan pusat-pusat kota. Pada tanggal 6 hingga 8 Oktober misalnya, serikat-serikat buruh di berbagai pelosok negeri melakukan pemogokan nasional, seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Puluhan ribu buruh di berbagai kota tumpah ruah ke jalana

MEMATAHKAN MITOS SIMBIOSIS MUTUALISME

Semenjak RUU Cipta Kerja disahkan, banyak dari kalangan intelektual borjuis yang mencoba untuk menjelaskan hubungan antara kelas pekerja dengan kelas borjuasi dengan menggunakan analogi simbiosis mutualisme. Mereka menyatakan bahwa pada dasarnya, hubungan antara kelas pekerja dan kelas borjuasi adalah saling menguntungkan dan bergantung satu sama lain. Di satu sisi, tanpa adanya kelas borjuis sebagai pemilik dan penyedia kapital (variabel dan konstan), maka kelas pekerja tidak akan dapat bekerja dan akan musnah. Di sisi lain, tanpa adanya kelas pekerja, mesin-mesin yang dimiliki oleh kelas borjuasi tidak akan bisa dijalankan, sehingga pada akhirnya operasional akan lumpuh dan kelas borjuasi tidak akan bisa mendapatkan laba yang dicarinya. Berdasarkan pola pikir yang sederhana ini (lebih tepatnya terlampau menyederhanakan), kita dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya, kelas kapitalis dan buruh memiliki kepentingan yang sama. Kedua kelas ini memiliki hubungan simbiosis yang saling membut